Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal dan tidak sah Sertifikat Hak Milik No.00856, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 11 - 07 – 2013, Surat Ukur 00247/2013, tanggal 28 - 06 – 2013, luas 267 M2 (dua ratus enam puluh tujuh meter persegi), atas nama Hajar Daeng Patau.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah Sertifikat Hak Milik No.00856, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 11 - 07 – 2013, Surat Ukur 00247/2013, tanggal 28 - 06 – 2013, luas 267 M2 (dua ratus enam puluh tujuh meter persegi), atas nama Hajar Daeng Patau.
- Membebangkan semua biaya yang timbul dalam sengketa Tata Usaha Negara ini kepada Tergugat ;
|