Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat I,I,III,IV untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor 8 Tahun 1980/Desa Bira, gambar situasi Nomor :703 Tahun 1980 tanggal 9 September 1980, luas 18.541 M2 (delapan belas ribu lima ratus empat puluh satu meter persegi) atas nama Andi Lawing,sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat I,II,III,IV yang ada dalam sertifikat dimaksud.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Sertifikat Hak Milik Nomor 8 Tahun 1980/Desa Bira, gambar situasi Nomor :703 Tahun 1980 tanggal 9 September 1980, luas 18.541 M2 (delapan belas ribu lima ratus empat puluh satu meter persegi) atas nama Andi Lawing yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bulukumba. sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat I,II,III,IV
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya dalam perkara ini
|