1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan SHM no. 782/Melayu seluas 89 M2 menurut surat nomor 45 tertanggal 5 Maret 1970 dan saat ini telah direferensi menjadi SHM No 20486/Melayu Baru dengan Surat Ukur no. 0041612005 tertanggal 7 juni 2005 yang terakhir tercatat atas nama “Zonny Tunggeleng (Boen Tjoang / Thoeng Boeng Tjoang) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar pada tanggal 28 November 1979 Batal demi Hukum;
3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut KTUN berupa SHM no.
782/Melayu seluas 89 M2 menurut surat nomor 45 tertanggal 5 Maret 1970 dan saat ini telah direferensi menjadi SHM No 20486/Melayu Baru dengan Surat Ukur no. 0041612005 tertanggal 7 juni 2005 yang terakhir tercatat atas nama “Zonny Tunggeleng (Boen Tjoang / Thoeng Boeng Tjoang) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar pada tanggal 28 November 1979 karena telah Batal demi Hukum; .
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini. |