Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/G/2022/PTUN.MKS ARDI STEFANUS JUSLIH KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 43/G/2022/PTUN.MKS
Tanggal Surat Jumat, 08 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARDI STEFANUS JUSLIH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;-----------------------------------
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat berupa Sertifikat Hak Pak No.20002/Kel.Tamalanrea tanggal 14-08-2000, Surat Ukur No. 00001/1998 tanggal 12-05-1998, Luas 134.246 M2 atas Nama Pemegang Hak Departemen Kesehatan Republik Indonesia;----------------
  3. mewajibkan Tergugat mencoret Sertifikat Hak Pak No.20002/Kel. Tamalanrea tanggal 14-08-2000, Surat Ukur No. 00001/1998 tanggal 12-05-1998, Luas 134.246 M2 Atas Nama Pemegang Hak Departemen Kesehatan Republik Indonesia;-------------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;---------------------

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak