Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/G/2021/PTUN.MKS MATHIUS PAGULING kKepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 28/G/2021/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 05 Apr. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MATHIUS PAGULING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Muhammad Asdar SH MHMATHIUS PAGULING
Tergugat
NoNama
1kKepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan  uraian  tersebut,  Penggugat   memohon   kepada  Pengadilan Tata  Usaha  Negara Makassar untuk  memeriksa, memutus  serta menyelesaikan berdasarkan  hukum,  keadilan  dan kebenaran,  sebagai berikut:

1.  Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.  Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan  Tata Usaha Negara yang di terbitkan oleh  Tergugat (Kepala Kantor Badan Pertahanan  Nasional Kota Parepare)  berupa: Sertifikat Hak Milik Nomor 04184 tahun 2018 tanggal 20 September 2018,  luas 21.100 m2  alas nama  Hj.  Sari Megawati: yang  di atasnya terdapat tanah milik Penggugat seluas .± 5. 000 m2.

3. Memerintahkan   kepada  Tergugat kepala Kantor Badan  Pertahanan  Nasional Kota Parepare untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa sertijikat Hak Milik Nomor: 04184 tahun  2018, luas tanah 21.100 M2 atas nama Ir. Anshari, dkk. Sekaligus mencoretnya dari daftar Register Buku  Tanah yang bersangkutan.

4.  Menghukum tergugat untuk mebayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa  Tata Usaha Negara ini.

Jika  pengadilan  I  majelis  hakim  berpendapat  lain  mohon  keputusan  yang  seadil-adilnya Berdasarkan hukum dan kebenaran.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak